Pilkada Lampung
Bawaslu Minta Perbaikan Sirekap dan Tak Buat Gaduh Penghitungan Suara Pilkada
Bawaslu Lampung meminta sitem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 diperbaiki dari sebelumnya.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan pada pilkada 2024 Sirekap tetap digunakan sesuai dengan instruksi dari KPU RI dan digunakan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tapis Berseri.
Dalam mempersiapkan berbagai kemungkinan hambatan maupun tantangan penggunaan Sirekap, pihak KPU berfokus kepada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jajaran ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Tahapan yang sedang berjalan adalah kita segera melakukan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS untuk persiapan pemungutan dan perhitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap,” ujar Dedy.
“Jadi kami menjadwalkan bimbingan teknis (Bimtek) untuk menghadirkan narasumber,” tambahnya.
Setelah dilakukannya bimtek kata Dedy, maka akan dilaksanakan uji coba teknis secara nasional penggunaan Sirekap.
“Pada tanggal 11-12 Oktober akan ada uji coba Sirekap secara nasional, itu menjadi prioritas kita,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada pemilu 2024 yang lalu, Sirekap di Provinsi Lampung terjadi masalah karena perbedaan antara perolehan suara di Sirekap dengan penghitungan suara manual.
Hal itu terjadi bukan hanya di Lampung, namun di sejumlah daerah seluruh Indonesia.
Akibatnya, Bawaslu RI meminta kepada KPU untuk menghentikan sementara penggunaan Sirekap.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kordinator-Divisi-penanganan-Pelanggaran-Bawaslu-Lampung-Tamri-saat.jpg)