Pilkada
Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman Tersangka Pelanggaran Kampanye
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro resmi menetapkan calon wakil wali kota Metro Qomaru Zaman sebagai tersangka.
Tribunlampung.co.id, Metro - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro resmi menetapkan calon wakil wali kota Metro Qomaru Zaman sebagai tersangka.
Ia ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Metro Badawi Idham, di Sekretariat Gakkumdu, Senin (14/10/2024).
Badawi menyebut, Qomaru Zaman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Oktober 2024.
"Iya, hari Sabtu sudah ditetapkan oleh penyidik yang didampingi oleh Kejari dan Bawaslu sebagai tersangka," kata Badawi.
"Itu penyidik yang tau soal ditetapkannya sebagai tersangka dan pasal yang dikenakan terhadap Qomaru Zaman," bebernya
Badawi menjelaskan, Qomaru Zaman menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.
"Benar, dugaannya menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye," ujarnya.
Atas status tersangka ini, Sentra Gakkumdu telah memanggil Qomaru Zaman.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Kita tunggu surat resminya," kata Badawi.
"Itu penyidik yang tahu soal ditetapkannya sebagai tersangka dan pasal yang dikenakan terhadap Qomaru Zaman," bebernya.
Badawi Idham menyebut, pihaknya akan memanggil Qomaru Zaman usai penetapan sebagai tersangka pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.
Badawi menyebut, Qomaru Zaman tidak dapat hadir lantaran sedang sakit.
Ia sedang menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani Metro.
Nantinya, lanjut dia, pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan Qomaru Zaman.
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.