Pilkada

Baru Dilantik, Anggota KPU Lampung Siap Langsung Kerja

Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (15/10/2024).

Istimewa
Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (15/10/2024). 

Pelantikan berlangsung di kantor KPU RI, Jakarta, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tujuh anggota KPU Lampung yang dilantik yakni Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah. 

Adapun pengambilan janji dan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

"Sumpah dan janji yang Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab memelihara Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945," ujar Afifuddin.

“Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan kejujuran untuk melaksanakan tugas dengan cermat, jujur, dan bertanggung jawab demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum," imbuhnya.

Hermansyah, salah satu anggota KPU Lampung yang baru dilantik, mengaku bakal segera bekerja. 

Namun, ia akan terlebih dahulu beradaptasi dengan lingkungan barunya. 

"Yang pasti memperkenalkan diri, adaptasi, menyatu dengan sekretariat," ujar Hermansyah. 

Hermansyah mengaku siap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. 

Terlebih lagi, ia dan rekan-rekannya yang lain telah berpengalaman menyelenggarakan Pemilu. 

Menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, kata dia, KPU Lampung tinggal mematangkan persiapan teknis. 

"Tahapan ini sebenarnya sudah running, sudah terjadwal semua. Logistik dan lain-lain juga sudah jalan. Selanjutnya kita tinggal memastikan kesiapan distribusi dan teknis lainnya berjalan dengan baik," kata dia lagi.

"Tujuh orang ini mayoritas mantan penyelenggara, sehingga tidak ada sesuatu yang baru. Perbedaan hanya titik tertentu saja, bukan masalah substansi," jelasnya.

Terkait jabatan struktural komisioner KPU Lampung, Herman mengatakan pihaknya segera melakukan rapat pleno. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved