Berita Terkini Nasional

Viral Puluhan Makam di Indramayu Disegel Pengadilan, Diduga Akibat Perselisihan Kepemilikan Tanah

Puluhan makam di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disegel dengan logo Pengadilan Negeri.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
SEGEL MAKAM - Makam-makam di TPU Ketepeng Reges di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditempeli stiker segel, Senin (14/10). PN Indramayu membantah pihaknya yang menempel stiker tersebut. 

Ia mengatakan, hingga saat ini tidak diketahui secara pasti siapa oknum yang memasang stiker segel tersebut.

PN Indramayu juga belum mendapat konfirmasi langsung dari keluarga dari makam yang ditempeli stiker segel pasca-kejadian tersebut.

“Sampai dengan saat ini kami baru mendapatkan informasi itu dari rekan-rekan wartawan, kami belum pernah mendapatkan pengaduan dari pada keluarga yang makam keluarganya ditempeli stiker segel tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya sebuah foto yang memperlihatkan makam-makam disegel oleh PN Indramayu viral di media sosial.

Makam tersebut berlokasi di TPU Ketepeng Reges di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Dari ribuan makam di sana, hanya ada 12 makam yang terdapat segel stiker. (tribunnetwork)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved