Berita Lampung

Sepekan Operasi Zebra Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Tilang 442 Pengendara

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan tilang manual kepada 442 pengendara dalam sepekan Operasi Zebra Krakatau 2024.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan tilang manual kepada 442 pengendara dalam sepekan Operasi Zebra Krakatau 2024.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mewakili Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, ada sekitar 442 pengendara yang ditilang manual dalam operasi Zebra Krakatau. 

"Ada 442 pengendara yang ditilang manual pada operasi Zebra Krakatau dalam seminggu ini. Mulai dari 14 Oktober 2024 hingga sepekan 20 Oktober 2024," ujarnya, Minggu (20/10/2024). 

Ia mengatakan, operasi pada awal atau hari pertama operasi Zebra Krakatau ada sekitar 15 pengendara dikenakan tilang manual. 

Hari kedua (165), hari ketiga (171), hari keempat (35), hari kelima (32), hari keenam (13) dan hari ketujuh atau seminggu ada sebanyak 11 orang yang ditilang manual. 

Petugas di lapangan juga melakukan teguran kepada 737 orang. 

Adapun jenis pelanggaran yakni terbanyak pengendara tidak menggunakan helm SNI ada sebanyak 153 orang. 

Kemudian berkendara di bawah umur (119), menggunakan nomor polisi palsu (40), melawan arus (33), kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek (21) dan berboncengan lebih dari satu hanya satu orang. 

Pengendara roda empat atau mobil dengan pelanggaran melawan arus ada 4 orang, berkendara di bawah umur (9). 

Pengendara tidak menggunakan safety belt (23), melebihi muatan (11), melanggar lampu lalu lintas (17), menggunakan nopol palsu (11). 

Petugas juga menyita dokumen dan kendaraan bermotor para pelanggar yakni disita SIM sebanyak (80), STNK (342) dan motor 20 unit. 

Polisi juga mencatat kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran yakni motor ada sebanyak 367 unit, mobil penumpang (60), mobil barang (15) dan bus masih nihil. 

Ia mengatakan, polisi melakukan Operasi Zebra Krakatau 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Polantas melakukan Operasi Zebra Krakatau 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kompol Ridho. 

Operasi Zebra Krakatau ini menelan pentingnya peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved