Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Tindak 1.920 Pengendara Selama 8 Hari Operasi Zebra Krakatau 2024

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan penindakan terhadap 1.920 pengendara selama 8 hari digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2024.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung melakukan penindakan terhadap 1.920 pengendara selama 8 hari digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2024.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan, pengendara yang dilakukan penindakan pada operasi Zebra Krakatau 2024 sebanyak 1.920 orang. 

"Ada 1.920 orang yang dilakukan penindakan selama beberapa hari Operasi Zebra Krakatau 2024," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika  saat diwawancarai Tribun Lampung via telepon, Selasa (22/10/2024). 

Pengendara yang dilakukan penindakan yakni di antaranya 733 orang dilakukan tilang

Kemudian selebihnya pengendara yang dilakukan teguran 1.187 orang. 

Ia mengatakan, polisi melakukan Operasi Zebra Krakatau 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Polantas melakukan Operasi Zebra Krakatau 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 

Operasi Zebra Krakatau ini menelan pentingnya peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Kegiatan tersebut menitikberatkan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. 

Polisi terus menekan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Selain itu juga dengan digelarnya Operasi Zebra Krakatau tersebut guna mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," kata Kompol Ridho. 

Dengan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis, serta diimbangi dengan penegakan hukum, harapannya masyarakat Bandar Lampung sadar tentang ketertiban lalu lintas. 

Polisi menggelar operasi ini dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kompol Ridho mengatakan, adapun target pelanggaran utama yang menjadi prioritas dalam operasi ini. 

Polisi fokus kami kepada pengemudi di bawah umur, pengguna ponsel saat berkendara, serta pengemudi yang melawan arus atau melebihi batas kecepatan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved