Pilkada Lampung
Jihan Nurlela dan Sutono Siap Ikuti Debat Kedua Pilgub Lampung 2024
KPU Lampung bakal menggelar debat kedua Pilgub Lampung 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Sabtu (2/11/2024).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Sementara itu, pasangan Calon Nomor Urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menyampaikan LADK sebesar Rp 520 juta dalam bentuk barang.
Setelah para calon melaporkan LADK dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), tahap selanjutnya adalah laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Kemudian, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024.
Komisioner KPU Lampung, Antonius mengatakan seluruh peserta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Pilkada 2024.
"Dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan paling banyak Rp 75 juta.
Sementara dana kampanye yang berasal dari sumbangan badan hukum swasta atau partai politik paling banyak Rp 750 juta," kata Antonius, Senin (30/9/2024).
Sebagai informasi, kampanye Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan selama 60 hari, mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Lalu, pada tanggal 24 hingga 26 November 2024 masa tenang dan pada 27 November 2024 hari pemungutan suara atau pencoblosan di TPS.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.