Pilkada Lampung

Jihan Nurlela dan Sutono Siap Ikuti Debat Kedua Pilgub Lampung 2024

KPU Lampung bakal menggelar debat kedua Pilgub Lampung 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Sabtu (2/11/2024).

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi - Sutono dan paslon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela saat debat pertama. 

Sementara itu, pasangan Calon Nomor Urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menyampaikan LADK sebesar Rp 520 juta dalam bentuk barang.

Setelah para calon melaporkan LADK dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), tahap selanjutnya adalah laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.

Kemudian, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024.

Komisioner KPU Lampung, Antonius mengatakan seluruh peserta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Pilkada 2024.

"Dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan paling banyak Rp 75 juta.

Sementara dana kampanye yang berasal dari sumbangan badan hukum swasta atau partai politik paling banyak Rp 750 juta," kata Antonius, Senin (30/9/2024).

Sebagai informasi, kampanye Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan selama 60 hari, mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Lalu, pada tanggal 24 hingga 26 November 2024 masa tenang dan pada 27 November 2024 hari pemungutan suara atau pencoblosan di TPS.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved