Berita Lampung
Kejati Lampung Amankan Rp 2,1 M dari Sembilan Saksi Dugaan Korupsi PT LEB
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya telah mengamankan uang sebesar Rp 2,1 Miliar dugaan tindak pidana korupsi pada PT LEB.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Kami telah melakukan pemeriksaan dan hingga saat ini tim masih mendalami keterkaitan pihak dan aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar USD 17,286,000 dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya (LEB)," kata Armen.
Terkait modus operandi, Armen mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pada saat telah ditingkatkan dan ditetapkan tersangka.
"Kemudian, masalah kerugian kami bakal berkoordinasi dulu dengan lembaga terkait untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Setelah itu nanti terlihat akan kami sampaikan," kata Armen.
Saat ditanya dana itu apakah mengalir ke Pemprov Lampung, Armen mengatakan, terhadap pemeriksaan saksi-saksi semua yang terkait dalam kegiatan ini akan dilakukan pemeriksaan.
Termasuk pihak Pemprov Lampung akan juga dilakukan pemeriksaan. Kebetulan sudah dilakukan pemeriksaan itu terhadap Kabag Perekonomian Pemprov Lampung.
Tidak menutup kemungkinan semua yang terkait dalam kegiatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan.
Apakah termasuk Gubernur sebelumnya dan Pj Gubernur, Armen mengatakan, nanti dilihat perkembangan hasil pemeriksaannya.
"Kalau target pengungkapan perkara ini, kami punya timeline dan kami akan sesegera mungkin untuk penetapan tersangka," kata Armen.
Pihaknya berharap tidak berlarut-larut dan tidak terlalu lama penetapan tersangka tersebut dari dugaan kasus tindak pidana korupsi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
| Prakiraan Cuaca Lampung Senin 18 Mei 2026, Waspada Hujan dan Angin Kencang |
|
|---|
| Video Pengakuan Ibu Bongkar Kelakuan Bejat Ayah Kandung ke Anak Perempuannya |
|
|---|
| Penyebab WNA Singapura Dideportasi Imigrasi dari Lampung ke Negaranya |
|
|---|
| Kronologis Dedek Ayu Ditikam Teman Kencannya, Bermula dari Minta Bayaran |
|
|---|
| Dinas Kesehatan Bandar Lampung Pantau Hantavirus Lewat Laporan Puskesmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejati-Lampung-amankan-Rp-21-M-dari-dugaan-korupsi-PT-LEB.jpg)