Berita Lampung
Jawaban Kejati Lampung Soal Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB
Jawaban Kejati Lampung soal tersangka dugaan korupsi PT LEB tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Ricky Ramadhan.
Perkara ini bermula saat Kejati Lampung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,268,000.
Kejati Lampung sendiri telah meningkatkan penanganan kasus ini dari sebelumnya tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan pada tanggal 17 Oktober 2024.
"Kami juga sudah melakukan tindakan penyidikan berupa penggeledahan yang dilakukan di kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) dan di enam titik penggeledahan lainnya yang terbagi di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur," kata Armen.
Armen menjelaskan, dalam tahap penyidikan, pihaknya menemukan uang mata uang rupiah dan juga mata uang asing, serta sejumlah dokumen.
"Hingga saat ini tim masih mendalami asal muasal kepemilikan uang itu," kata Armen.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Hurri Agusto)
| Kejari Lampung Tengah Amankan Uang Hasil Korupsi Senilai Rp 116 Juta dari Ketua KONI TA 2022 |
|
|---|
| Disnaker Lampung Targetkan Penerapan Upah Sektoral Mulai 2026 |
|
|---|
| Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Lampung Tengah Terima Titipan Rp 116,5 Juta |
|
|---|
| Presiden Prabowo Batal ke Lampung |
|
|---|
| Cerita Pamong Yudi Coba Selamatkan Nyawa Kakek Raji, 3 Kali Tarik Korban dengan Handuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasi-Penkum-Kejati-Lampung-Ricky-Ramadhan-7.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.