Berita Lampung

Jawaban Kejati Lampung Soal Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB

Jawaban Kejati Lampung soal tersangka dugaan korupsi PT LEB tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Ricky Ramadhan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menjawab soal tersangka kasus dugaan korupsi PT LEB. 

Perkara ini bermula saat Kejati Lampung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,268,000.

Kejati Lampung sendiri telah meningkatkan penanganan kasus ini dari sebelumnya tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan pada tanggal 17 Oktober 2024.

"Kami juga sudah melakukan tindakan penyidikan berupa penggeledahan yang dilakukan di kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) dan di enam titik penggeledahan lainnya yang terbagi di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur," kata Armen. 

Armen menjelaskan, dalam tahap penyidikan, pihaknya menemukan uang mata uang rupiah dan juga mata uang asing, serta sejumlah dokumen.

"Hingga saat ini tim masih mendalami asal muasal kepemilikan uang itu," kata Armen.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved