Kasus Asusila di Bandar Lampung
Polisi Cabut Penangguhan Penahanan Oknum Guru Asusila di Bandar Lampung
Kini oknum guru asusila berinisial FZ ditahan oleh kepolisian di rutan Mapolresta Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mencabut penangguhan penahanan oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya.
Kini oknum guru asusila berinisial FZ ditahan oleh kepolisian di rutan Mapolresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, langkah ini diambil demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Benar, kemarin, Sabtu (2/11), tersangka FZ kami panggil dan langsung dilakukan penahanan lanjutan di rutan Mapolresta Bandar Lampung," kata Kompol Hendrik, Minggu (3/11/2024).
Diketahui, peristiwa dugaan perbuatan asusila ini pertama kali terjadi pada Jumat, (20/9/2024) di dalam mobil saat perjalanan di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka telah tiga kali melakukan tindakan tersebut terhadap korban, yang merupakan murid di sekolah tempat oknum guru mengajar.
Melalui penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.
Polisi sempat menangguhkan penahanan FZ atas permintaan pihak keluarga yang melampirkan surat jaminan tanah.
Polisi kini telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
"Berkas saat ini sedang diteliti oleh jaksa. Jika nanti dinyatakan lengkap, segera kami limpahkan," ujar Kompol Hendrik.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Hurri Agusto)
| Nekat Asusila 2 Santriwati, Pria di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak |
|
|---|
| Terungkap Bujuk Rayu Pelaku Asusila di Bandar Lampung Perdaya Dua Santriwati |
|
|---|
| Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Asusila terhadap Santriwati |
|
|---|
| Polisi Dalami Korban Lain Tersangka Asusila Terhadap Anak Disabilitas di Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polisi-cabut-penangguhan-penahanan-oknum-guru-asusila-di-Bandar-Lampung.jpg)