Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka

Pengamat Nilai Qomaru Zaman Berpotensi Gugur Sebagai Calon Wakil Wali Kota Metro

Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Anggalana menilai kasus yang menimpa calon wakil Wali Pilkada kota Metro Qomaru Zaman berpotensi mengu

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi pribadi
Pengamat Hukum UBL Anggalana. 

"Nanti setelah dipelajari kita beri tahu lebih lanjut," sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Metro vonis Qomaru Zaman hukuman pidana denda Rp 6 juta subsider satu bulan kurungan penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Metro menyampaikan, Qomaru Zaman divonis dengan hukuman tersebut, karena dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagai pejabat pemerintahan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved