Berita Lampung

Polres Pringsewu Lampung Beri Tips Agen BRI Link Agar Terhindar dari Penipuan

Polres Pringsewu membagikan sejumlah tips kepada agen BRI Link di wilayah setempat agar terhindar kasus penipuan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Polres Pringsewu melakukan pengamanan kepada BRI Link di Pringsewu 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu membagikan sejumlah tips kepada agen BRI Link agar terhindar kasus penipuan yang kini marak menargetkan pelaku usaha jasa keuangan di wilayah Pringsewu. 

Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono mengimbau agar agen BRI Link tidak mudah percaya terhadap panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan institusi resmi. 

Ia menyarankan agar setiap permintaan yang datang melalui telepon atau pesan diverifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Priyono juga menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi permintaan transfer uang, terutama dalam jumlah besar. 

Sebaiknya hindari melakukan transaksi tanpa memastikan kebenaran dan legalitas permintaan tersebut. 

“Jika ada telepon yang memaksa atau memberikan instruksi untuk segera mentransfer uang, sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau menghubungi kantor polisi terdekat,” kata Priyono, Rabu (13/11/2024).

Polres Pringsewu berharap langkah-langkah pencegahan ini dapat membantu menghentikan angka penipuan di Pringsewu. 

Kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha BRI Link, pihak kepolisian juga meminta agar lebih proaktif melaporkan kejadian mencurigakan yang berpotensi terkait dengan modus penipuan. 

Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian dalam menangani dan mengantisipasi berbagai modus baru yang mungkin digunakan oleh pelaku penipuan. 

Hingga saat ini, Polres Pringsewu masih terus menyelidiki kasus penipuan terhadap agen BRI Link dan berupaya menelusuri identitas pelaku. 

Kasus tersebut menimpa agen Bri Link yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

“Ya, kami menerima laporan terkait adanya penipuan kepada agen BRI Link, pelaku penipuan diduga menggunakan modus yang sudah dirancang rapi,” kata Priyono.

Dijelaskan Priyono, modus tersebut adalah ada satu nomor yang mengaku pemilik BRI Link menghubungi pegawainya dan meminta melayani salah satu konsumen.

Kemudian, ada satu nomor yang mengaku rekan pemilik BRI Link meminta untuk segera ditransfer uang tunai dalam jumlah besar, yakni sebanyak Rp 28 juta. 

Korban yang percaya dengan identitas palsu yang digunakan pelaku akhirnya mengikuti instruksi dan melakukan transfer sesuai permintaan.

Sementara itu, masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait transaksi keuangan.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved