Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka

Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Desak KPU dan Bawaslu Metro Pembatalan Pencalonan Paslon 02

Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor 01 surati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Metro untuk segera menindaklanjuti terkait putusa

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Tim Hukum Paslon 01 M Suhendra. 

"Namun apakah Bawaslu dan KPU akan menerapkan ayat 5 dan sebagainya, kami menyerahkan penilaian ke Bawaslu dengan KPU di Kota Metro ini," 

"Kami menunggu apakah Bawaslu dan KPU hanya menonton saja atau akan mengambil langkah sesuai UU"

"Bilapun tidak, kami akan mengambil langkah pidana yang memungkinkan bahwa KPU dan Bawaslu wajib melaksanakan dan menindaklanjuti putusan pidana itu, bahkan ada ancaman pidana bilamana tidak dilaksanakan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved