Berita Lampung

Pemprov Lampung Kaji Ulang Struktur Bangunan Kantor Pusat Pemerintahan di Kota Baru

Pemprov Lampung bakal mengkaji ulang struktur bangunan gedung lama yang akan menjadi pusat perkantoran pemerintahan Provinsi di Kota Baru, Jati Agung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id
Suasana komplek perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal mengkaji ulang struktur bangunan gedung lama yang akan menjadi pusat perkantoran pemerintahan Provinsi di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan. 

Hal itu diungkapkan Kabid Pembangunan Gedung dan Infrastruktur pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Oktria Vidya Vidar saat dimintai keterangan, Kamis (14/11/2024). 

Oktria mengatakan, sejumlah bangunan lama yang akan di kaji ulang adalah masjid, kantor DPRD Provinsi Lampung dan Kantor Gubernur Lampung yang ada di Kota Baru

"Kita akan melakukan kajian struktur terhadap bangunan-bangunan yang sudah ada di Kawasan Kota Baru," ujar Oktria Vidya Vidar.

Sosok yang akrab Vivi ini mengatakan, hasil kajian struktur gedung tersebut nantinya akan menjadi acuan rencana melanjutkan pembangunan Kota Baru.

Selain itu, hal itu juga dilakukan untuk memetakan kebutuhan anggaran dalam melanjutkan pembangunan komplek perkantoran pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru.

"Hasil ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perencanaan teknis selanjutnya," kata dia.

"Saat ini masih proses lelang, karenanya untuk kajian struktur hasilnya belum terinformasi," tambahnya.

Untuk diketahui, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung terus melakukan kajian-kajian terhadap komplek kantor pemerintahan di Kota Baru.

Di mana, proses kelanjutan pembangunan fisik Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan diproyeksikan akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved