Berita Terkini Nasional
Sosok yang Buat Kapolsek Baito Dicopot Buntut Minta 'Uang Damai' ke Supriyani
Ternyata, ada sosok hebat di balik pencopotan Ipda Muhammad Idris dari jabatan Kapolsek Baito, buntut minta 'uang damai' ke guru honorer Supriyani.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn.) Pol. Susno Duadji, berharap Iptu Muhammad Idris diproses pidana lantaran menerima uang damai Rp2 juta dari nominal Rp50 juta yang diminta.
"Tidak cukup dengan sanksi etika dicopot dari jabatan. Tapi, pidana telah terjadi."
"Apakah dia sudah menerima suap? Kalau dia menerima suap, itu tindak pidana korupsi," katanya, Senin (11/11/2024), dikutip dari YouTube Nusantara TV.
Menurutnya, proses pidana akan memberikan pelajaran kepada polisi yang menyalahgunakan wewenangnya saat penyelidikan.
"Karena itu korupsi, tidak cukup dicopot dari jabatan, harus diproses pidana."
"Sangat baik untuk memberi pelajaran kepada anggota Polri supaya tidak sembarangan melakukan perbuatan yang nyeleneh-nyeleneh," sambungnya.
Peran Iptu Idris dalam Kasus Supriyani
Diketahui, Iptu Muhammad Idris baru 7 bulan menjabat sebagai Kapolsek Baito.
Ia melakukan serah terima jabatan (sertijab) pada Kamis (4/4/2024).
Kasus guru Supriyani termasuk kasus yang ditangani di awal Iptu Muhammad Idris menjabat karena terjadi pada Rabu, 24 April 2024 lalu.
Aipda WH sebagai pelapor mendatangi Iptu Muhammad Idris untuk melaporkan kasus pemukulan yang dialami anaknya pada Minggu, 28 April 2024.
Iptu Muhammad Idris kemudian meminta Supriyani mendatangi Mapolsek Baito untuk memberikan klarifikasi.
Upaya mediasi dilakukan berulang kali namun tidak menemukan titik temu sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Sholeh menyatakan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terindikasi melakukan pelanggaran etik kepolisian.
"Jadi saat ini dua oknum anggota tersebut sementara kami mintai keterangan terkait kode etik."
"Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini," bebernya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Propam Polda Sultra mendapat bukti adanya permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.
Bukti permintaan uang damai Rp50 juta masih diselidiki.
"Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," katanya.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )
Ucapan Driver Ojol yang Bawa Bendera One Piece Soal Kematian Affan Dibalas Peluk Brimob |
![]() |
---|
Tangis Ibunda Affan Pecah saat Anies Baswedan Melayat Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
5 Tuntutan Mahasiswa setelah Rantis Brimob Lindas Driver Ojol sampai Tewas |
![]() |
---|
Terkuak Potongan Kaki yang Dibuang di Tempat Sampah Depan Hotel, Milik Pasien Amputasi |
![]() |
---|
7 Brimob Ditangkap Imbas Rantis Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Satu Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.