Berita Lampung

Sering Beraksi di Jalanan Lampung Tengah, Polisi Tangkap Empat Remaja Anggota Geng Motor

Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang tergabung dalam geng motor "Team Badoet Lampung" di daerah Trimurjo, Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polsek Trimurjo
Keempat pelajar anggota geng motor yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di Kecamatan Trimurjo diamankan polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang tergabung dalam geng motor.

Pelajar yang diamankan untuk diberikan tindakan preventif itu di antaranya ADN (19) selaku ketua geng, DO (15), FRY (19), dan DHY (20).

Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, empat anak muda tersebut tergabung dalam geng motor bernama "Team Badoet Lampung" .

"Sebelumnya geng motor Team Badoet Lampung itu sering konvoi sambil mengacungkan parang, celurit, dan sajam lainnya sambil meneror pengendara di jalan raya," katanya, Jumat (15/11/2024).

Kapolsek mengatakan, selain beraksi di jalan raya, mereka pun dengan percaya diri memposting video konvoi dengan senjata tajam itu di media sosial.

Tindakan itupun meresahkan masyarakat dan dianggap membahayakan karena bisa berpotensi terjadi tindak pidana.

Personel Polsek Trimurjo, pada Kamis (14/11/2024) kemarin, mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Dari informasi tersebut, kata Admar, pihaknya langsung menggerebek ketua geng yakni ADN yang tinggal di Dusun V, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

"Saat petugas mendatangi rumah ADN, di sana pun ada tiga anggota geng yang sedang berkumpul. Petugas pun langsung mengamankan mereka berikut barang bukti," katanya.

Dari hasil penggeledahan, kata Admar, polisi mendapatkan dua bilah sajam jenis kelewang, dua bilah sajam jenis clurit, tiga bilah sajam jenis badik, dan dua helai bendera kelompok geng motor mereka.

Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan di bawah kolong ranjang di kamar ADN.

Para pelajar itupun kemudian dibawa ke kantor polisi berikut orangtuanya.

"Barang bukti kita sita, sedangkan keempat pelajar itu diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan, lalu dikembalikan kepada orangtuanya," tutupnya.  (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved