Berita Terkini Nasional

Dokter Sebut Pecandu Judol Alami Gangguan Otak, Butuh Pengobatan Medis

Seseorang yang mengalami kecanduan judi online alias judol, harus mendapat pengobatan secara medis, lantaran hal itu bukan hanya perilaku hidup.

SHUTTERSTOCK/WPADINGTON
Foto ilustrasi, judi online. | Seseorang yang mengalami kecanduan judi online alias judol, harus mendapat pengobatan secara medis, lantaran hal itu bukan hanya perilaku hidup. Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo ( RSCM) Jakarta DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) menyebut, para pelaku judol sudah mengalami gangguan otak sehingga butuh pengobatan secara medis. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Seseorang yang mengalami kecanduan judi online alias judol, harus mendapat pengobatan secara medis, lantaran hal itu bukan hanya perilaku hidup.

Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo ( RSCM) Jakarta DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) menyebut, para pelaku judol sudah mengalami gangguan otak sehingga butuh pengobatan secara medis.

Terlebih, 90 persen pasien dengan perilaku kecanduan judi online yang datang ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, saat terlilit pinjaman online.

“Utang sudah ada di mana-mana, uang keluarga habis atau jatah untuk keluarga sudah berkurang tapi mereka (pemain) tetap meneruskan judi online, malah utang ke pinjaman online sudah semakin banyak."

"Jadi selalu, hampir 90 persen pasien yang datang ke RSCM terkait pinjaman online,” ujar dia di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Ia menerangkan, saat seseorang kecanduan judi online maka mereka tidak segan untuk meminjam uang dengan pinjam online.

Hal ini dilatarbelakangi oleh psikologis pemain dan kemudahan mendapatkan pinjaman online.

“Saat kecanduan judi online, mereka memprioritaskan perilaku ini dibanding kegiatan lainnya dalam kehidupan mereka. Pekerjaannya terlantar, pendidikan terlantar, relasi dengan keluarga sudah terlantar. Serta mereka  tetap meneruskan atau meningkatkan perilaku judinya. Artinya mereka sudah lost kontrol,” ungkap dr Kristiana.

Kebanyakan dari mereka, saat melunasi utang ke bandar judi online, mereka akan melakukan pinjaman online.

Lalu melunasi pinjaman onlinenya dengan bermain judi online. Begitu terus menerus, seperti lingkaran setan. Siklus ini akhirnya membuat mereka depresi dan berujung ada niatan mengakhiri hidup.

“Artinya kecanduan untuk judi online itu bukan cuma sekedar perilaku tapi juga suatu proses yang melibatkan otak jadi ini gangguan otak yang bersifat kronik yang bisa mengalami kekambuhan sehingga proses medisnya itu dilakukan."

"Bukan hanya membayar utang saja tapi juga medical atau proses pengobatan secara medis harus dilakukan karena ada kerusakan otak,” jelas psikiater konsultan adiksi.

Sebelumnya diketahui, sepanjang tahun 2024, ada sekitar 172 orang menjalani perawatan akibat kecanduan judi online.

Dirinya merinci, ada 46 orang yang menjalani rawat inap dan 126 orang menjalani rawat jalan akibat judi online. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2024, dari bulan Januari sampai Oktober yang dirawat inap ada 46 pasien namun untuk rawat jalannya ada 120 pasien. Jumlah ini lebih besar dari 2023. Rawat inap sendiri meningkat 3 kali lipat dibanding 2023. Sementara rawat jalannya meningkat 2 kali lipat dibanding tahun 2023,” kata dr Kristiana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved