Berita Terkini Nasional
Dokter Sebut Pecandu Judol Alami Gangguan Otak, Butuh Pengobatan Medis
Seseorang yang mengalami kecanduan judi online alias judol, harus mendapat pengobatan secara medis, lantaran hal itu bukan hanya perilaku hidup.
Editor:
Noval Andriansyah
SHUTTERSTOCK/WPADINGTON
Foto ilustrasi, judi online. | Seseorang yang mengalami kecanduan judi online alias judol, harus mendapat pengobatan secara medis, lantaran hal itu bukan hanya perilaku hidup. Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo ( RSCM) Jakarta DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) menyebut, para pelaku judol sudah mengalami gangguan otak sehingga butuh pengobatan secara medis.
Pihak kepolisian juga mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar proses pengusutan kasus berjalan dengan lancar.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang dibekingi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 18 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka terdiri dari 10 pegawai Komdigi (sebelumnya disebut polisi 11 pegawai Komdigi) dan 8 warga sipil.
"10 pegawai Komdigi dan 8 sipil," ujar Kabid Humas.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Joko Witanto, Otak Komplotan Calo Akpol yang Ternyata Hanya Seorang Sopir |
|
|---|
| Oknum Polisi Habisi Nyawa Dosen Perempuan Menggunakan Gagang Sapu |
|
|---|
| Peran Satpol PP dalam Kasus Tewasnya Pencuri Motor Setelah Terbakar Hidup-hidup |
|
|---|
| Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Ditegur Tidak Ikut Tahlilan di Rumah Tetangga |
|
|---|
| Siswa SDN 150 Palembang Diduga Disiram Air Panas hingga Melepuh, Penjelasan Kepsek Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pecandu-Judol-Alami-Gangguan-Otak-Dokter-Sebut-Butuh-Pengobatan-Medis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.