Berita Terkini Nasional

Dokter Sebut Pecandu Judol Alami Gangguan Otak, Butuh Pengobatan Medis

Seseorang yang mengalami kecanduan judi online alias judol, harus mendapat pengobatan secara medis, lantaran hal itu bukan hanya perilaku hidup.

SHUTTERSTOCK/WPADINGTON
Foto ilustrasi, judi online. | Seseorang yang mengalami kecanduan judi online alias judol, harus mendapat pengobatan secara medis, lantaran hal itu bukan hanya perilaku hidup. Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo ( RSCM) Jakarta DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) menyebut, para pelaku judol sudah mengalami gangguan otak sehingga butuh pengobatan secara medis. 

Tangkap 3 Buronan Pengelola Ribuan Situs Judol

Di sisi lain, polisi menangkap tiga orang tersangka baru kasus judi online alias judol, yang dilindungi oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Tiga orang ini sebelumnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan yakni B, BK, dan HF.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menuturkan bahwa tiga tersangka baru berperan sebagai pemilik dan pengelola ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.

"Sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," ucap Wira di Polda Metro Jaya dikutip Minggu (17/11/2024).

Pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah ponsel, kartu ATM, hingga uang tunai senilai Rp 600 juta. 

Polisi bakal terus melakukan penelusuran aset-aset milik ketiga pelaku untuk dikembalikan ke negara.

Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Wira menambahkan, total sudah 22 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.

“Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima setoran uang senilai Rp24 juta dari bandar situs judi online per bulan.

Hal itu terungkap usai bandar situs judi online inisial HE ditangkap kepolisian di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengamini bahwa HE merupakan pengelola ribuan website terkait judi online.

“Berdasarkan keterangan HE, group mereka telah mengelola ribuan web judi online, yang mana biaya yang disetorakan antara Rp23 juta hingga Rp24 juta web per bulan,” ucapnya kepada wartawan.

Terhadap HE hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved