Pilkada
Qomaru Zaman Akan Terus Perjuangkan Haknya di Pilkada Metro
Qomaru Zaman bakal terus memperjuangkan haknya untuk bisa mengikuti Pilkada bersama Wahdi Siradjuddin yang menjadi pasangannya.
Tribunlampung.co.id, Metro - Calon wakil wali kota Metro nomor urut 2 Qomaru Zaman bakal terus memperjuangkan haknya untuk bisa mengikuti Pilkada bersama Wahdi Siradjuddin yang menjadi pasangannya.
Ia bahkan menyebut, tak ada yang dapat memisahkan dirinya dengan Wahdi kecuali kematian.
Hal ini diungkapkan Qomaru terkait Keputusan KPU Metro Nomor 427 Tahun 2024 tentang Pembatalan Calon Wakil Wali Kota Metro Pasangan Calon Nomor Urut 02 atas nama Qomaru Zaman dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Metro Tahun 2024.
Dengan demikian, Wahdi maju sendirian di Pilkada Metro tanpa didampingi Qomaru Zaman.
Qomaru mengaku dirinya dan Wahdi sangat berharap bisa kembali terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota.
Dia pun berjanji memberikan yang terbaik untuk Kota Metro.
"Insya Allah saya dan Pak Wahdi akan menjaga kota ini dengan sungguh-sungguh. Ingat, tidak ada yang bisa memisahkan Pak Wahdi dan saya kecuali kematian," ujar Qomaru, Sabtu ( 24/11/2024) malam.
Meski diterpa banyak masalah, mantan Kepala Kemenag Lampung Utara itu mengaku akan terus memperjuangkan haknya demi kebenaran.
"Walaupun saya disakiti, saya tetap membela yang benar. Pak Wahdi mengambil saya itu adalah pilihan yang luar biasa. Saya terzalimi, saya tersakiti, tetapi ini sebuah perjuangan harus terus kita lakukan bersama," tuturnya.
Terkait perkara yang menjeratnya, Qomaru menegaskan bahwa pejabat tidaklah kebal hukum.
"Saya ingin memberikan pembelajaran bahwa pejabat tidak kebal hukum. Saya ikuti dengan seksama, cermat, dan tentu saya dapat pelajaran berharga," jelasnya.
Dengan suara lantang, Qomaru mengaku siap menjaga Kota Metro dengan sungguh-sungguh.
"Catat itu sejarah Kota Metro, Pak Wahdi dan saya tidak mungkin dipisahkan. Insya Allah saya dan Pak Wahdi akan menjaga kota ini dengan sungguh-sungguh," terangnya.
Langkah Hukum
Kuasa hukum Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar, mengaku telah melakukan langkah hukum guna menanggapi Keputusan KPU Nomor 427 Tahun 2024.
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.