Berita Terkini Nasional
Berurai Air Mata Guru Supriyani Disambut Keluarga dan Warga Usai Divonis Bebas
Keluarga hingga rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut guru honorer Supriyani, usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Neger
“Kepada majelis hakim khususnya kepala Pengadilan Konawe Selatan, kepada pengacara Pak Andri dan teman-temannya,” jelasnya.
“Pak polisi, pak jaksa. Saya kira dari 3 tahun setengah menjadi bebas, kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya.
“Pada prinsipnya sebenarnya kita tidak sedang mencari orang yang bersalah atau benar"
"Tapi yang terpenting dari peristiwa ini saya kira kita bisa mengambil hikmah,” ujarnya menambahkan.
Dalam kasus ini, kata Halim, bukan hanya guru Supriyani yang menjadi korban, tapi juga institusi Polri.
“Kalau kita ingin coba kembali ke belakang sebenarnya yang menjadi korban dalam peristiwa ini menurut saya bukan hanya Supriyani,” kata Abdul Halim.
“Saya juga bisa mengatakan yang menjadi korban adalah Korps Kepolisian Republik Indonesia. Dia juga menjadi korban karena ulah oknum, meski tentu banyak polisi yang berbuat baik,” lanjutnya.
Diapun mengungkap kasus guru Supriyani mendapat atensi khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto.
Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mengambil hikmah dari kasus yang sudah menimpa guru Supriyani sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi dan menimpa guru-guru lainnya.
“Kita melihat persoalan ini secara holistik, secara keseluruhan mari kita kembali bersama-sama, antara guru, siswa, kemudian orangtua murid,” jelasnya.
“Kita mengambil hikmah agar ke depan tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” kata Abdul Halim Momo menambahkan.
Selaku pengurus PB PGRI, diapun berharap guru di seluruh Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara dan Konawe Selatan meningkatkan profesionalisme dan lebih berhati-hati dalam mendidik anak-anak.
“Untuk lebih profesional, lebih berhati-hati di dalam mendidik anak-anak karena dititahkan kita oleh negara untuk menjadi orangtua akademik. Oleh karena itu kita harus sama dengan orangtua biologis di dalam mendidik anak-anak kita,” jelasnya.
Terkait berbagai dugaan kasus kriminalisasi guru belakangan ini, dia berharap pemerintah, Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, turun tangan dengan melahirkan Undang-Undang (UU) Perlindungan guru.
“Saya berharap sebenarnya kita mengambil hikmah dan kita berharap dengan dugaan kriminalisasi ini, pemerinah, Pak Prabowo melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan, bersama DPR untuk segera melahirkan undang-undang perlindungan guru,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Brigadir Esco Faska Relly Tewas, Istrinya Briptu Rizka Sintiyani Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Janda Jumat Dini Hari |
![]() |
---|
Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno |
![]() |
---|
Budi Arie Diisukan Akan Jadi Dubes, Roy Suryo Ungkap Hal Menakutkan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Status Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.