Berita Terkini Nasional

Berurai Air Mata Guru Supriyani Disambut Keluarga dan Warga Usai Divonis Bebas

Keluarga hingga rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut guru honorer Supriyani, usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Neger

Editor: Indra Simanjuntak
TribunnewsSultra.com/Samsul
Guru Supriyani tak henti menangis usai vonis bebas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).  Dalam sidang putusan pada Senin (25/11/2024), sang guru honorer divonis bebas dan tidak terbukti melakukan perbuatan pidana.  

“Kepada majelis hakim khususnya kepala Pengadilan Konawe Selatan, kepada pengacara Pak Andri dan teman-temannya,” jelasnya.

“Pak polisi, pak jaksa. Saya kira dari 3 tahun setengah menjadi bebas, kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya.

“Pada prinsipnya sebenarnya kita tidak sedang mencari orang yang bersalah atau benar"

"Tapi yang terpenting dari peristiwa ini saya kira kita bisa mengambil hikmah,” ujarnya menambahkan.

Dalam kasus ini, kata Halim, bukan hanya guru Supriyani yang menjadi korban, tapi juga institusi Polri.

“Kalau kita ingin coba kembali ke belakang sebenarnya yang menjadi korban dalam peristiwa ini menurut saya bukan hanya Supriyani,” kata Abdul Halim.

“Saya juga bisa mengatakan yang menjadi korban adalah Korps Kepolisian Republik Indonesia. Dia juga menjadi korban karena ulah oknum, meski tentu banyak polisi yang berbuat baik,” lanjutnya.

Diapun mengungkap kasus guru Supriyani mendapat atensi khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto.

Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mengambil hikmah dari kasus yang sudah menimpa guru Supriyani sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi dan menimpa guru-guru lainnya.

“Kita melihat persoalan ini secara holistik, secara keseluruhan mari kita kembali bersama-sama, antara guru, siswa, kemudian orangtua murid,” jelasnya.

“Kita mengambil hikmah agar ke depan tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” kata Abdul Halim Momo menambahkan.

Selaku pengurus PB PGRI, diapun berharap guru di seluruh Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara dan Konawe Selatan meningkatkan profesionalisme dan lebih berhati-hati dalam mendidik anak-anak.

“Untuk lebih profesional, lebih berhati-hati di dalam mendidik anak-anak karena dititahkan kita oleh negara untuk menjadi orangtua akademik. Oleh karena itu kita harus sama dengan orangtua biologis di dalam mendidik anak-anak kita,” jelasnya.

Terkait berbagai dugaan kasus kriminalisasi guru belakangan ini, dia berharap pemerintah, Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, turun tangan dengan melahirkan Undang-Undang (UU) Perlindungan guru.

“Saya berharap sebenarnya kita mengambil hikmah dan kita berharap dengan dugaan kriminalisasi ini, pemerinah, Pak Prabowo melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan, bersama DPR untuk segera melahirkan undang-undang perlindungan guru,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved