Berita Terkini Nasional
Berurai Air Mata Guru Supriyani Disambut Keluarga dan Warga Usai Divonis Bebas
Keluarga hingga rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut guru honorer Supriyani, usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Neger
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KONAWE SELATAN - Keluarga hingga rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut guru honorer Supriyani, usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Usai sidang vonis bebas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, guru Supriyani pulang ke rumah orang tuanya di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat tiba di rumah tersebut, guru Supriyani langsung disambut kerabat dan warga.
Sejumlah guru berseragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun tampak datang ke rumahnya.
Mereka pun langsung mengerubuti Supriyani begitu memasuki pekarangan rumah.
Guru Supriyani pun kembali menangis.
Suasana haru, saat satu persatu warga dan kerabat memeluknya.
Supriyani pun menangis dalam pelukan mereka.
“Alhamdulillah ya Allah,” kata seorang ibu yang memeluk erat guru Supriyani sembari mengelus punggungnya.
Sejumlah guru yang mengenakan batik PGRI pun datang ke rumah tersebut dan langsung menghampiri guru Supriyani.
Guru perempuan yang datang pun langsung memeluk erat Supriyani.
Supriyani pun terlihat beberapa kali menyeka air matanya.
Meski suasana haru, sejumlah guru bercanda menghibur Supriyani.
Mereka pun tampak berfoto bersama di depan rumah tersebut.
Supriyani pun ikut tersenyum bersama sejumlah koleganya itu.
Brigadir Esco Faska Relly Tewas, Istrinya Briptu Rizka Sintiyani Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Janda Jumat Dini Hari |
![]() |
---|
Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno |
![]() |
---|
Budi Arie Diisukan Akan Jadi Dubes, Roy Suryo Ungkap Hal Menakutkan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Status Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.