OTT KPK di Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kena OTT KPK Sepulang Kampanye Pilkada

OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ternyata sempat terjadi drama.

TribunBengkulu.com/HO
Gubernur Rohidin saat diwawancarai usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Minggu (25/11/2024) malam. | OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ternyata sempat terjadi drama. KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sepulangnya politisi Golkar tersebut dari kampanye Pilkada 2024. 

"Jadi selama 3 jam itu, saling kejar."

"Depan ini menggunakan fortuner warna hitam."

"Tapi akhirnya bisa kita hentikan."

Daftar Pejabat OTT KPK

Setelah menerima informasi masyarakat tersebut, selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke
Bengkulu. 

Selanjutnya pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 tim mengamankan beberapa pihak.

Sejumlah pejabat Bengkulu yang diamankan yakni:

1. SR (Syarifudin), selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.00

2. SF (Syafriandi), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.30

3. SD (Saidirman), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan sekitar pukul 08.30

4. FEP (Ferry Ernest Parera), Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 08.30

5. IF (Isnan Fajri), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 16.00

6. TS (Tejo Suroso), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30

7. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu di Serangai, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30

8. EV (Evriansyah) alias AC (Anca), Adc Gubernur Bengkulu di Bandara Fatmawati Bengkulu

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved