OTT KPK di Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kena OTT KPK Sepulang Kampanye Pilkada

OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ternyata sempat terjadi drama.

Tayang:
TribunBengkulu.com/HO
Gubernur Rohidin saat diwawancarai usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Minggu (25/11/2024) malam. | OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ternyata sempat terjadi drama. KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sepulangnya politisi Golkar tersebut dari kampanye Pilkada 2024. 

Polresta Bengkulu, lanjut Deddy, juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK tersebut.

Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta Bengkulu.

"Tidak ada, hanya di Mako ini saja," kata Deddy.

Malam ini kuasa hukum dari Rohidin juga sudah datang ke Polresta Bengkulu, namun belum diperkenankan untuk masuk.

Kedatangan kuasa hukum Rohidin Mersyah tersebut adalah dalam rangka untuk memantau dipanggilnya Rohidin ke Polresta Bengkulu oleh KPK.

"Kami ke sini nggak ada perintah siapa-siapa, karena kita ini tim hukumnya Rohidin," kata Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Aizan Dahlan.

( Tribunlampung.co.id / Tribunbengkulu.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved