OTT KPK di Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kena OTT KPK Sepulang Kampanye Pilkada
OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ternyata sempat terjadi drama.
KPK Sita Uang Rp 7 Miliar
Dalam OTT KPK di Bengkulu tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang total sekitar RP 7 miliar dalam mata uang Rupiah dollar Amerika dan dollar Singapura.
Rinciannya yakni:
a. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil SD.
b. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah FEP.
c. Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil RM.
d. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil EV.
Menurut KPK, uang tersebut akan digunakan kepentingan pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Bengkulu 2024.
KPK Periksa Rohidin Mersyah
Calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.
Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.
Kedatangan Rohidin Mersyah ke Polresta Bengkulu tersebut dibenarkan oleh Kapopresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
"Iya memang benar pak Rohidin yang terakhir masuk kita tunggu perkembangan lebih lanjut ya," ungkap Deddy.
Untuk sementara, status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.
| Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bakal Gugat Status Tersangka |
|
|---|
| Isi Chat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan Timses, KPK: Ada Permintaan Uang |
|
|---|
| Modus Gubernur Rohidin Minta Kadisdik Cairkan Honor Guru Honorer, Totalnya Rp 2,9 M |
|
|---|
| Drama OTT KPK di Bengkulu, Gubernur Rohidin Sempat Kabur ke Arah Padang |
|
|---|
| KPU Sebut Rohidin Mersyah Masih Bisa Dicoblos meski Jadi Tersangka KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah-Kena-OTT-KPK-Sepulang-Kampanye-Pilkada.jpg)