OTT KPK di Bengkulu

Nominal Uang yang Diamankan KPK dari OTT Gubernur Bengkulu, Rp 7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan jumlah uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan alias OTT Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Foto ilustrasi, uang. | Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan jumlah uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan alias OTT Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM). Adapun jumlah total uang yang disita mencapai Rp 7 miliar. Uang yang diamankan itu terdiri dari 3 mata uang yakni rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). 

KPK Periksa Rohidin Mersyah

Diberitakan sebelumnya, Calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.

Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.

Kedatangan Rohidin Mersyah ke Polresta Bengkulu tersebut dibenarkan oleh Kapopresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

"Iya memang benar pak Rohidin yang terakhir masuk kita tunggu perkembangan lebih lanjut ya," ungkap Deddy.

Untuk sementara, status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.

Polresta Bengkulu, lanjut Deddy, juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK tersebut.

Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta Bengkulu.

"Tidak ada, hanya di Mako ini saja," kata Deddy.

Malam ini kuasa hukum dari Rohidin juga sudah datang ke Polresta Bengkulu, namun belum diperkenankan untuk masuk.

Kedatangan kuasa hukum Rohidin Mersyah tersebut adalah dalam rangka untuk memantau dipanggilnya Rohidin ke Polresta Bengkulu oleh KPK.

"Kami ke sini nggak ada perintah siapa-siapa, karena kita ini tim hukumnya Rohidin," kata Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Aizan Dahlan.

Pungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Bengkulu terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved