Berita Lampung

Satria Bangsawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kesenian Lampung

Satria Bangsawan resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Lampung (DKL) periode tahun 2024-2028.

Editor: soni
istimewa
Pelantikan - Pelantikan pengurus Dewan Kesenian Lampung (DKL) periode 2024-2028 di di Gedung Pertunjukan Dewan Kesenian Lampung, PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (23/11) kemarin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Satria Bangsawan resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Lampung (DKL) periode tahun 2024-2028.

Pengukuhan Kepengurusan Dewan Kesenian Lampung Periode 2024 -2028 berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/702/V.01/HK/2024.

Adapun pengukuhan pengurus DKL sendiri telah berlangsung di Gedung Pertunjukan Dewan Kesenian Lampung, PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (23/11) kemarin.

Adapun pengurus yang dilantik antara lain Ketua Satria Bangsawan, Wakil Ketua I Nurhikmah Imani, dan Wakil Ketua II Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Adapun posisi Sekretaris ditempati Bagus S Pribadi, dan Bendahara Dian Evylia Christanti S.

Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan komite-komite yaitu sastra, musik, tari,teater, tradisi, film dan seni rupa yang masing-masing komite dilengkapi dengan ketua, sekretaris dan anggota.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mewakili Pj Gubernur Samsudin menjelaskan, berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Anggaran Dasar Pusat Kesenian Lampung, pengurus Dewan Kesenian Lampung dipilih oleh Akademi Lampung dan dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Lampung.

Dalam tautan ini, pada tanggal 29 Oktober 2024 sudah terbit Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/702/V.01/HK/2024 tentang Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Lampung Periode 2024-2028.

"Kepada pengurus Dewan Kesenian Lampung, sesuai dengan tugasnya sebagai katalisator atas segenap potensi kesenian yang ada di wilayah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bekerja untuk memajukan kesenian di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Sulpakar menjelaskan, bKabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah membentuk Kementerian Kebudayaan yang mandiri, yqng dipimpin oleh Fadli Zon.

Terwujudnya Kementerian Kebudayaan kiranya merupakan harapan para seniman dan budayawan se-Indonesia sebagaimana terlihat pada Maklumat Kongres Kebudayaan tahun 2023 yang salah satunya mengusulkan perlunya dibentuk Kementerian Kebudayaan.

"Dengan terbentuknya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, diharapkan perhatian Pemerintah dan semua elemen masyarakat lebih meningkat terhadap pemajuan kebudayaan. Dewan Kesenian Lampung diharapkan dapat berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan," tandasnya.

Dia mengatakan, jika pemerintah pusat dengan Kabinet Merah Putih sudah membentuk Kementerian Kebudayaan, maka di tingkat Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dapat membentuk Dinas Kebudayaan yang mandiri.

"Dengan demikian pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Lampung bersama dengan sumber daya manusia kebudayaan dan setiap orang dapat berperan dan berkontribusi di dalam mencapai Visi Pemajuan Kebudayaan," kata dia.

Selain pengukuhan pengurus, acara itu juga dimeriahkan dengan pemberian Anugerah Seni dan Pidato Kebudayaan Akademi Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved