Pilkada Lampung

Exit Poll Pilgub Lampung 2024, Mirza-Jihan Unggul di Semua Daerah

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil Exit Poll Pemilihan Gubernur atau Pilgub Lampung 2024, Rabu (27/11/2024).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana konferensi pers Exit Poll dan Quick Count yang dilakukan Indikator Politik Indonesia di Hotel Emersia Bandar Lampung, Rabu (27/11/2024) 

KPU Provinsi Lampung menyebut hanya terdapat tiga lembaga survei yang terdaftar.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando mengatakan, ketiga lembaga survei yang telah terdaftar dan teregistrasi yakni, Rakata, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Indikator.

"Untuk lembaga survei jajak pendapat quick count yang terdaftar di KPU Lampung ada tiga," ujar Nando kepada Tribun Lampung, Jumat (22/11/2024).

"Pertama Rakata, kedua Lembaga Survei Indonesia, dan ketiga Indikator," imbuhnya.

"Lembaga pemantau pemilihan yang terdaftar ada enam lembaga," jelas Nando

Terkait lembaga survei maupun lembaga pemantau yang tidak terdaftar, tanggung jawab hasil survei ada pada lembaga masing-masing.

Berikut ini daftar Lembaga Pemantau Pemilihan serta Lembaga Survei Jajak Pendapat Quick Count Pilkada Serentak 2024 yang terdaftar di KPU Provinsi Lampung

Lembaga Survei Jajak Pendapat Quick Count :

1. Rakata

2. Lembaga Survei Indonesia

3. Indikator

Pemantau Pemilihan :

1. Lampung Democracy Stadies 

2. Saka Adhyasta 

3. FK-DKISIP LAMPUNG

4. Perkumpulan DAMAR

5. PPUAD

6. NETFID

Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved