Pilkada Lampung

KPU Umumkan Hasil Pilkada Gubernur Lampung Sebelum 15 Desember 2024

KPU Provinsi Lampung akan mengumumkan hasil resmi pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung paling lambat pada 15 Desember 2024.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lampung, Febri Indra Kurniawan saat diwawancara di ruang kerjanya. 

5. 29 NOV - 06 Desa (Pengumuman Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kab/Kota untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Tingkat Kab/Kota untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota)

6. 29 NOV-12 DES (Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kab/Kota ditempat yang mudah diakses dan melalui laman resmi KPU Kab/Kota)

7. 29 NOV-06 DES (Penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kab/Kota kepada KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur)

8. 30 NOV-15 DES (Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilihan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat).

9. 30 NOV-09 DES (Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur).

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved