Pilkada Lampung
KPU Umumkan Hasil Pilkada Gubernur Lampung Sebelum 15 Desember 2024
KPU Provinsi Lampung akan mengumumkan hasil resmi pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung paling lambat pada 15 Desember 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
5. 29 NOV - 06 Desa (Pengumuman Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kab/Kota untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Tingkat Kab/Kota untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota)
6. 29 NOV-12 DES (Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kab/Kota ditempat yang mudah diakses dan melalui laman resmi KPU Kab/Kota)
7. 29 NOV-06 DES (Penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kab/Kota kepada KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur)
8. 30 NOV-15 DES (Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilihan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat).
9. 30 NOV-09 DES (Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur).
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.