Pilkada Lampung

KPU Pesisir Barat Simpulkan Tidak Ada PSU di Kecamatan Way Krui

KPU Pesisir Barat memutuskan tidak akan melaksanakan Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui.

Penulis: saidal arif | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Setelah melakukan kajian dan koordinasi berjenjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat memutuskan tidak akan melaksanakan Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui, Selasa (3/12/2024). 

Dalam pasal tersebut disebutkan pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan terbukti adanya pemilih yang tidak memiliki KTP El atau suket tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS.

"Untuk surat rekomendasi PSU di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur sudah kita sampaikan ke KPU," ujarnya.

Selebihnya untuk jadwal kapan akan dilakukan PSU hal tersebut merupakan kewenangan pihak KPU.

Sementara itu KPU Pesisir Barat belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan PSU di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur itu akan digunakan.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved