Berita Lampung

Mantan Pj Sekkab Pesisir Barat Tersangka Korupsi Jalan Rp 1,8 Miliar

Mantan Pj Sekkab Pesisir Barat Jalaluddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu, Senin.

Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Mantan Pj Sekkab Pesisir Barat Jalaluddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu, Senin (2/12/2024). 

Usai ditetapkan tersangka, Supardi ditahan selama 20 hari, yakni 31 Oktober hingga 19 November 2024.

“Penetapan tersangka ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi. Kami akan melanjutkan pengusutan kasus ini hingga ke semua pihak yang terlibat demi memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan anggaran negara tidak disalahgunakan,” tandas Zainur.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

"Apabila ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain," kata dia lagi. 

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved