Berita Lampung
Mantan Pj Sekkab Pesisir Barat Tersangka Korupsi Jalan Rp 1,8 Miliar
Mantan Pj Sekkab Pesisir Barat Jalaluddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu, Senin.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Mantan Pj Sekkab Pesisir Barat Jalaluddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu, Senin (2/12/2024).
Usai ditetapkan tersangka, Supardi ditahan selama 20 hari, yakni 31 Oktober hingga 19 November 2024.
“Penetapan tersangka ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi. Kami akan melanjutkan pengusutan kasus ini hingga ke semua pihak yang terlibat demi memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan anggaran negara tidak disalahgunakan,” tandas Zainur.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
"Apabila ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain," kata dia lagi.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mantan-Pj-Sekkab-Pesisir-Barat-Jalaluddin-tersangka-korupsi-jalan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.