Kuasa Hukum PT PAL Mesuji Yakin Kliennya Pemegang Saham HGU Berdasarkan Peraturan Berlaku
PT PAL telah melakukan pembebasan lahan dengan itikat baik, prosedur, dan tidak merugikan masyarakat dan pemerintah.
Parulian bersama tim kuasa hukum PT PAL lainnya berkeyakinan jika BPN Kabupaten Mesuji, BPN Provinsi Lampung, dan juga Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta pihak terkait dapat menerima argumentasi yang sampaikan pihaknyam
"Karena status terhadap Hak Guna Usaha klien kami tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak pernah merugikan masyarakat maupun pemerintah," terangnya.
Sebelumnya, warga menuntut BPN setempat tidak memperpanjang Hak Guna Usaha PT. Pematang Agri Lestari yang berada di Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang.
Puluhan warga dipimpin Rianto dan Haryono, yang mengklaim perwakilan delapan desa, datangi Kantor BPN setempat untuk menuntut agar HGU PT PAL yang habis pada Tahun 2025 tidak diperpanjang, Selasa (3/11/2024).
Alasan warga karena perusahaan tersebut tidak pernah lakukan pembebasan lahan warga transmigrasi delapan desa tersebut.
Sedangkan delapan desa itu adalah Agung Batin, Mulya Agung, Suka Agung, Sumberejo, Rejomulyo, Labuhan Batin, Hadimulyo dan Gedung Sri Mulya. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| DPO Kasus Curanmor di Lampung Tengah Tertangkap di Mesuji | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polsek Simpang Pematang Ciduk Dua Pelaku Curanmor Asal Kayu Agung yang Nyaris Di Amuk Massa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kapolres Mesuji Bersama Bupati dan forkopimda Resmikan SPPG | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| RSUDAM dan Pemkab Mesuji Berkolaborasi Tingkatkan Pelayanan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Mesuji Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas, Ada yang Disanksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sidang-PT-PAL.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.