Berita Terkini Nasional

Terungkap Kelakuan Agus Buntung, Sering Check In di Homestay TKP Kasus Asusila Mahasiswi

Sejumlah fakta mulai terungkap usai kasus asusila yang dilakukan penyandang disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama I Wayan

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
Penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila mahasiswi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MATARAM - Sejumlah fakta mulai terungkap usai kasus asusila yang dilakukan penyandang disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung (21) viral di media sosial.

Agus hingga kini tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Agus bahkan membantah dan merasa dijebak oleh mahasiswi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus kekerasan seksual dilakukan Agus di Nang's Homestay yang terletak di Mataram.

Di homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

Diduga korban kekerasan seksual lebih dari satu orang dan lokasinya di homestay yang sama.

Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengaku telah memeriksa pemilik dan karyawan homestay untuk mengungkap kasus ini.

"Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain)," bebernya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

Salah satu karyawan pernah melihat Agus membawa empat perempuan di waktu yang berbeda-beda.

"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," lanjutnya.

Mahasiswi yang melaporkan kasus ini menjadi korban pertama yang dibawa Agus ke homestay.

Hingga saat ini, ada lima korban kekerasan seksual yang membuat laporan ke polisi.

Diduga Agus membawa para korban ke homestay yang sama karena sudah nyaman.

"Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima (korban)," imbuhnya.

Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan pelecehan lantaran kondisi korban lemah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved