Pemindahan Tahanan Lampung
Andri Gustami Dipindahkan ke Nusakambangan dari Lapas Rajabasa Bandar Lampung
Andri Gustami, jaringan gembong narkoba Fredy Pratama turut dipindahkan ke Nusakambangan beserta anggota komplotan narkoba Fredy Pratama lainnya
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu orang narapidana (napi), Andri Gustami, jaringan gembong narkoba Fredy Pratama diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024).
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tersebut masuk dalam rombongan narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, napi Andri Gustami masuk dalam 21 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan beserta sebagian anggota komplotan jaringa narkoba Fredy Pratama.
"Betul satu dari 21 orang napi yang dipindahkan ke Nusakambangan merupakan satu komplotan dari bandar narkotika Fredy Pratama, yakni Andri Gustami," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali, saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2024).
Ia mengatakan, para napi dipindahkan dari Lampung ke Cilacap tersebut karena memang high risk dengan potensi mereka yang membahayakan warga binaan lainnya.
Napi dari 21 orang tersebut dengan rincian bahwa 19 orang khusus kasus narkotika, dua orang lainnya pidana umum (pidum).
Diantaranya satu napi dengan kasus perlindungan anak dan satu orang lainnya kasus pembunuhan.
Sebenarnya kategori high risk itu tidak hanya berdasarkan tingginya pidana saja.
Kemudian tetapi bagaimana prilaku membahayakan bagi napi lainnya di dalam jeruji besi.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Kakanwil Kemenkumham Lampung
narapidana
TribunBreakingNews
Bandar Lampung
Lampung
Tribunlampung.co.id
Andri Gustami Bisa Pengaruhi Narapidana Lain Hingga Dipindah ke Nusakambangan dari Lampung |
![]() |
---|
Mantan Kasat Narkoba Andri Gustami Jalani Pidana Mati di Nusakambangan |
![]() |
---|
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan dari Lampung Cegah Peredaran Narkoba di Penjara |
![]() |
---|
Andri Gustami Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan Jalani Pidana Mati di Nusakambangan |
![]() |
---|
Kemenkumham Lampung Harapkan Narapidana yang Dikirim ke Nusakambangan Berprilaku Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.