Pemindahan Tahanan Lampung
Andri Gustami Bisa Pengaruhi Narapidana Lain Hingga Dipindah ke Nusakambangan dari Lampung
Andri Gustami berpotensi pengaruhi narapidan lain hingga akhirnya harus dipindahkan ke Nusakambangan dari hasil pertimbangan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diakui pihak Lapas Rajabasa karena berpotensi high risk.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa Saiful Sahri mengatakan, Andri Gustami beberapa bulan berada di Lapas Rajabasa dan memiliki potensi high risk.
"Benar Andri Gustami itu di Lapas Rajabasa yang mana awalnya dia dari rutan dan belum lama atau sekitar dua bulan sudah di Lapas Rajabasa atau ada sekitar 2 bulanan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa Saiful Sahri saat diwawancarai via telepon, Jumat (6/12/2024).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penilaian terhadap berpotensi high risk dan memang atensi khusus dari pimpinan.
Pemindahan itu berdasarkan asesmen dari Bapas dan potensi masuk dalam kategori high risk, makanya dilakukan proses pemindahan tersebut.
"Andri berpotensi mempengaruhi narapidana lainnya, kasus yang menjerat Andri Gustami ini luar biasa dan perlu diwaspadai," kata Saiful.
Ia mengatakan, Andri Gustami itu secara umum dipisahkan ke Nusakambangan karena mempunyai potensi high risk.
"Saat di Lapas Rajabasa kami memiliki perhatian tersendiri, kami taruh di blok ada yang ada intelijen tersendiri di blok D 3," kata Saiful Sahri.
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku yang baru ini mengatakan, pihaknya ada 4 narapidana lainnya yang dikirimkan ke Nusakambangan.
"Jadi 4 napi lainnya mereka melakukan pengulangan kejadian tindak pidana atau melakukan kejahatan dan sudah dibina tidak bisa. Makanya kami angkut ke Lapas Nusakambangan," kata Saiful Sahri.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Kakanwil Kemenkumham Lampung
narapidana
TribunBreakingNews
Bandar Lampung
Lampung
Tribunlampung.co.id
Lapas Nusakambangan
Mantan Kasat Narkoba Andri Gustami Jalani Pidana Mati di Nusakambangan |
![]() |
---|
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan dari Lampung Cegah Peredaran Narkoba di Penjara |
![]() |
---|
Andri Gustami Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan Jalani Pidana Mati di Nusakambangan |
![]() |
---|
Kemenkumham Lampung Harapkan Narapidana yang Dikirim ke Nusakambangan Berprilaku Baik |
![]() |
---|
Andri Gustami Dipindahkan ke Nusakambangan dari Lapas Rajabasa Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.