Pemindahan Tahanan Lampung
Mantan Kasat Narkoba Andri Gustami Jalani Pidana Mati di Nusakambangan
Lapas Rajabasa menilai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami berpotensi high risk.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lapas Rajabasa menilai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami berpotensi high risk.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa Saiful Sahri mengatakan, Andri Gustami beberapa bulan berada di Lapas Rajabasa.
"Benar Andri Gustami itu di Lapas Rajabasa yang mana awalnya dia dari rutan"
"Itu sekitar dua bulan sudah di Lapas Rajabasa ," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Jumat (6/12/2024).
Pihaknya menilai berpotensi high risk dan ada atensi khusus dari pimpinan.
Pemindahan itu berdasarkan asesmen dari Bapas karena masuk dalam kategori high risk atau beresiko tinggi.
"Andri berpotensi memengaruhi narapidana lainnya, kasus yang menjerat ini luar biasa dan perlu diwaspadai,"
"Saat di Lapas Rajabasa kami memiliki perhatian tersendiri, kami taruh di blok ada yang ada intelijen tersendiri di blok D 3," bebernya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku yang baru ini mengatakan, ada 4 narapidana lainnya yang dikirimkan ke Nusakambangan.
"Jadi 4 napi lainnya melakukan pengulangan kejadian tindak pidana atau melakukan kejahatan dan sudah dibina tidak bisa"
"Makanya kami angkut ke Lapas Nusakambangan," pungkasnya.
Pidana Mati
Andri Gustami mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan akan menjalani pidana mati di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal itu setelah adanya pemindahan tahanan dari Lampung ke Lapas Nusakambangan termasuk Andri Gustami yang juga anggota jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kusnali mengatakan, pihaknya memindahkan Andri Gustami terpidana mati ke Lapas Nusakambangan karena beresiko tinggi.
Andri Gustami Bisa Pengaruhi Narapidana Lain Hingga Dipindah ke Nusakambangan dari Lampung |
![]() |
---|
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan dari Lampung Cegah Peredaran Narkoba di Penjara |
![]() |
---|
Andri Gustami Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan Jalani Pidana Mati di Nusakambangan |
![]() |
---|
Kemenkumham Lampung Harapkan Narapidana yang Dikirim ke Nusakambangan Berprilaku Baik |
![]() |
---|
Andri Gustami Dipindahkan ke Nusakambangan dari Lapas Rajabasa Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.