Pemindahan Tahanan Lampung

Mantan Kasat Narkoba Andri Gustami Jalani Pidana Mati di Nusakambangan

Lapas Rajabasa menilai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami berpotensi high risk. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami saat sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (23/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lapas Rajabasa menilai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami berpotensi high risk. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa Saiful Sahri mengatakan, Andri Gustami beberapa bulan berada di Lapas Rajabasa. 

"Benar Andri Gustami itu di Lapas Rajabasa yang mana awalnya dia dari rutan"

"Itu sekitar dua bulan sudah di Lapas Rajabasa ," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Jumat (6/12/2024). 

Pihaknya menilai berpotensi high risk dan ada atensi khusus dari pimpinan.

Pemindahan itu berdasarkan asesmen dari Bapas karena masuk dalam kategori high risk atau beresiko tinggi.

"Andri berpotensi memengaruhi narapidana lainnya, kasus yang menjerat ini luar biasa dan perlu diwaspadai," 

"Saat di Lapas Rajabasa kami memiliki perhatian tersendiri, kami taruh di blok ada yang ada intelijen tersendiri di blok D 3," bebernya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku yang baru ini mengatakan, ada 4 narapidana lainnya yang dikirimkan ke Nusakambangan. 

"Jadi 4 napi lainnya melakukan pengulangan kejadian tindak pidana atau melakukan kejahatan dan sudah dibina tidak bisa"

"Makanya kami angkut ke Lapas Nusakambangan," pungkasnya.

Pidana Mati

Andri Gustami mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan akan menjalani pidana mati di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Hal itu setelah adanya pemindahan tahanan dari Lampung ke Lapas Nusakambangan termasuk Andri Gustami yang juga anggota jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kusnali mengatakan, pihaknya memindahkan Andri Gustami terpidana mati ke Lapas Nusakambangan karena beresiko tinggi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved