Pemindahan Tahanan Lampung
Mantan Kasat Narkoba Andri Gustami Jalani Pidana Mati di Nusakambangan
Lapas Rajabasa menilai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami berpotensi high risk.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami saat sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (23/11/2023). 
"Ada 21 orang yang kami pindahkan ke Nusakambangan, satu diantaranya napi Andri Gustami yang merupakan jaringan gembong narkotika Fredy Pratama," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, Jumat (6/12/2024).
Dengan rinciannya yakni 19 orang kasus narkotika yang menjerat selama di dalam jeruji besi.
"Kemudian satu orang pidana perlindungan anak dan satu napi lagi karena kasus pembunuhan," kata Kusnali.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Pemindahan Tahanan Lampung 
		
		| Andri Gustami Bisa Pengaruhi Narapidana Lain Hingga Dipindah ke Nusakambangan dari Lampung |   | 
|---|
| Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan dari Lampung Cegah Peredaran Narkoba di Penjara |   | 
|---|
| Andri Gustami Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan Jalani Pidana Mati di Nusakambangan |   | 
|---|
| Kemenkumham Lampung Harapkan Narapidana yang Dikirim ke Nusakambangan Berprilaku Baik |   | 
|---|
| Andri Gustami Dipindahkan ke Nusakambangan dari Lapas Rajabasa Bandar Lampung |   | 
|---|

 
	
										
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.