Pilkada

152 Gugatan Pilkada Masuk MK, Termasuk Lampung

Gugatan tersebut berasal dari pemilihan bupati dan wali kota di berbagai daerah, termasuk dari Lampung. Sementara untuk gugatan pilgub belum ada.

Tribunnews/Ibriza
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima total 152 gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) tahun 2024. 

Proses registrasi sendiri diproyeksikan akan selesai pada 3 Januari 2025. 

"Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan di tanggal 3 (Januari). Nah selebihnya kan ada sekuen waktu 4 hari selambat-selambatnya harus sudah sidang pertama," tuturnya. 

Ia juga menekankan hukum acara menetapkan waktu minimal tiga hari kerja untuk pemanggilan pihak-pihak terkait. 

Sementara untuk formasi hakim panel untuk sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah akan sama seperti sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif. 

”Dengan PHPU Pileg ya (sama), kalau Pilpres kan (sidang) pleno. Insya Allah sama,” kata Suhartoyo.

Proses persidangan PHP kepala daerah akan punya karakter perkara yang berbeda dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang pendek atau sebaliknya. 

Selain itu, bukti-bukti yang dibawa dalam perkara juga akan memengaruhi, sehingga seluruh proses bakal berlangsung dinamis. 

“Jadi sangat dinamis, tidak bisa dipersamakan satu perkara satu dengan lain,” tuturnya. (Tribun Network)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved