Berita Lampung
8 Desa di Mesuji Lampung Tolak Perpanjangan HGU PT PAL
Ratusan warga tergabung di delapan desa yang ada di Mesuji kompak menolak perpanjangan HGU PT PAL.
Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi warga
Ratusan warga saat rapat di Balai Desa membahas penolakan perpanjangan HGU PT PAL.
"Kami tetap melakukan upaya sesuai jalur hukum dan tentunya kami akan bersurat kepada DPRD," ucapnya.
Lebih lanjut, diketahui bahwa masyarakat dari delapan desa yang menuntut penolakan perpanjangan HGU PT PAL itu diantaranya ada Desa Suka Agung, Sumberejo, Rejomulyo, Agung Batin, Labuhan Batin, Hadimulyo, Mulya Agung dan Gedung Sri Mulya.
Adapun lahan masyarakat yang diklaim dikuasai pihak perusahaan PT PAL luasnya mencapai 3 ribu hektare lebih.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Lampung Tengah Minim Mobil Damkar, Plt Bupati ke Jakarta Temui Rano Karno |
|
|---|
| Lampung Tengah Cuma Punya 2 Armada Damkar, DPRD: Anggaran Lagi Tidak Baik |
|
|---|
| Kepulangan Jemaah Haji Lampung Mulai 6 Juni 2026 |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Lampung Selatan Berkat Informasi Masuk ke 110 |
|
|---|
| Total 4 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rapat-membahas-penolakan-perpanjangan-HGU-PT-PAL.jpg)