Berita Lampung

8 Desa di Mesuji Lampung Tolak Perpanjangan HGU PT PAL

Ratusan warga tergabung di delapan desa yang ada di Mesuji kompak  menolak perpanjangan HGU PT PAL.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi warga
Ratusan warga saat rapat di Balai Desa membahas penolakan perpanjangan HGU PT PAL. 

"Kami tetap melakukan upaya sesuai jalur hukum dan tentunya kami akan bersurat kepada DPRD," ucapnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa masyarakat dari delapan desa yang menuntut penolakan perpanjangan HGU PT PAL itu diantaranya ada Desa Suka Agung, Sumberejo, Rejomulyo, Agung Batin, Labuhan Batin, Hadimulyo, Mulya Agung dan Gedung Sri Mulya. 

Adapun lahan masyarakat yang diklaim dikuasai pihak perusahaan PT PAL luasnya mencapai 3 ribu hektare lebih.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved