Berita Lampung

8 Desa di Mesuji Lampung Tolak Perpanjangan HGU PT PAL

Ratusan warga tergabung di delapan desa yang ada di Mesuji kompak  menolak perpanjangan HGU PT PAL.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi warga
Ratusan warga saat rapat di Balai Desa membahas penolakan perpanjangan HGU PT PAL. 

Tribunlampung.co.id, MesujiRatusan warga yang tergabung di delapan desa yang ada di Mesuji kompak  menolak perpanjangan HGU PT PAL yang akan berakhir pada 2025.

Penolakan perpanjangan HGU PT PAL  itu dilakukan saat melakukan pembahasan lanjutan di Balai Desa Mulia Agung, Kecamatan Simpang Pematang pada Senin, 9 Desember 2024 malam kemarin. 

Hal tersebut dibenarkan oleh koordinator masyarakat dari delapan desa sekaligus saksi sejarah bernama Santoso saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12/2024). 

"Jadi ada 105 warga yang tanahnya dikuasai oleh pihak perusahaan melakukan pertemuan semalam," ujarnya. 

Santoso menyebut pertemuan yang dilakukan tersebut sebagai pernyataan sikap bahwa tanah milik masyarakat tidak pernah dijual kepada pihak PT PAL. 

Melainkan hanya sewa lahan dari masyarakat kepada pihak perusahaan untuk ditanami singkong pada tahun 1993 - 2003 atau selama 10 tahun. 

Penyewaan lahan tersebut juga terdapat bukti surat menyuratnya. 

Khususnya untuk Desa Agung Batin bukti kelengkapan dokumennya cukup lengkap. 

Baik itu untuk dokumen hasil sewa dan dokumen lembar sertifikat yang dikapling. 

"Hasil dari sewa itu masyarakat mendapat upah cukup bervariasi, per sertifikat nominalnya ada yang Rp 250 - 300 ribu melalui Kepala Desa dan Pamong Desa pada waktu itu," ungkapnya. 

Atas dasar itu, pihaknya menuntut kepada pemerintah supaya perpanjangan HGU PT PAL dibekukan dan tanahnya dikembalikan ke masyarakat. 

Ditambahkan Santoso perjuangan untuk menuntut keadilan ini akan terus dilakukan. 

Setelah sebelumnya pihaknya menyambangi Pemerintah Pusat melalui  Wapres Gibran, Kementerian terkait, dan DPR RI. 

Hingga berlanjut ke BPN Mesuji dan Kesbangpol Mesuji juga telah disambangi oleh masyarakat untuk menuntut keadilan. 

Nantinya pihaknya bersama masyarakat akan merencanakan untuk bertemu DPRD Mesuji dengan membawa masa yang lebih banyak. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved