Pilkada
Tak Ada Saksi, Resmen Kadapi-Cik Raden Batal Gugat ke MK
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah membenarkan Resmen-Cik Raden batal melayangkan gugatan ke MK.
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Way Kanan nomor urut 1 Resmen Kadapi dan Cik Raden batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alasannya karena tidak ada warga yang bersedia menjadi saksi.
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah membenarkan Resmen-Cik Raden batal melayangkan gugatan ke MK.
"Untuk Way Kanan batal melakukan gugatan ke MK,” kata Hermansyah, Selasa (10/12/2024).
Hermansyah mengatakan, dari enam cakada yang berencana mendaftarkan gugatan ke MK, hanya lima cakada yang benar-benar melakukannya, dan telah teregistrasi di MK.
Lima cakada tersebut yakni Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali dari Pesawaran, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim (Pesisir Barat), Suprapto dan Fuad Amrulloh (Mesuji), Hendriwansyah dan Danial Anwar (Tulangbawang), serta Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda (Pringsewu).
Saat dikonfirmasi, Resmen Kadapi membenarkan dirinya batal mengajukan gugatan ke MK. “Iya batal,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Adapun alasan keduanya membatalkan gugatan lantaran masyarakat menolak menjadi saksi.
“Masyarakat takut jadi saksi, karena ada ancaman dan intimidasi oleh aparatur desa, camat dan pimpinan mereka, sehingga kami batalkan gugatan,” kata Resmen.
Kendati demikian, Resmen mengaku tetap tidak menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan KPU Way Kanan.
“Ya kita akan melakukan beberapa langkah lainnya,” ujaranya.
Laporkan Saja
Pengamat hukum Unila Muhtadi menyoroti adanya dugaan intimidasi di balik keputusan Resmen Kadafi dan Cik Raden membatalkan gugatan ke MK.
Menurut dia, pihak Resmen bisa saja melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.
"Iya, menurut saya kalau benar adanya intimidasi dan ada buktinya saksi diintimidasi, laporkan saja ke pihak yang berwajib. Justru ini sudah masuk ranah pidana murni," kata Muhtadi, Selasa (10/12/2024).
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.