Harga Singkong Anjlok di Lampung

Pengusaha Ngotot Harga Singkong Rp 900 per Kg, DPRD Lampung Tak Terima, Bentuk Pansus

RDP yang digelar DPRD Lampung dengan pengusaha dan petani singkong serta stakeholder terkait, soal harga singkong, tak menemui titik terang.

|
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Suasana RDP terkait harga singkong yang digelar DPRD Lampung melalui Komisi II, bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan perusahaan industri pengolahan tapioka serta petani singkong di gedung DPRD Lampung, Senin (16/12/2024). Hasil RDP tak menemui titik terang. Ya, pengusaha bersikukuh untuk tetap pada kesepakatan yang telah dibuat di Tahun 2021 yakni harga singkong Rp 900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Lampung dengan pengusaha dan petani singkong serta stakeholder terkait, soal harga singkong, tak menemui titik terang.

Ya, pengusaha bersikukuh untuk tetap pada kesepakatan yang telah dibuat di Tahun 2021 yakni harga singkong Rp 900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

DPRD Lampung pun tak terima atas 'ngototnya' para pengusaha terkait harga singkong tersebut, dana bakal segera membentuk panitia khusus atau pansus demi memperjuangkan para petani singkong.

Diketahui, DPRD Lampung melalui Komisi II, menggelar RDP bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan perusahaan industri pengolahan tapioka pada Senin (16/12/2024).

Dalam RDP tersebut para pengusaha industri pengolahan tapioka sepakat untuk tetap menggunakan kesepakatan yang dibuat oleh mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang membeli singkong dengan harga Rp 900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

"Saya mewakili rekan-rekan dari pengusaha tapioka, tadi sudah menyepakati mengenai harga."

"Jadi kami mematuhi apa yang sudah disampaikan mengenai kesepakatan dengan Gubernur Lampung pada tahun 2021 dengan harga minimal pembelian adalah 900 per kilogram dan potongan sebesar 15 persen," kata perwakilan dari PT Umas Jaya Agrotama.

Merespon itu DPRD Lampung tidak terima dan akan bawa persoalan ini ke pansus.

"Kami akan gelar pansus untuk menghitung rinci harga yang sama-sama menguntungkan, menguntungkan petani dan pihak pengusaha," kata Ahmad Basuki ketua Komisi ll DPRD Lampung.

Senada disampaikan, anggota komisi V DPRD Budhi Condrowati merasa kecewa atas pernyataan perusahan.

"RDP ini kan mencari solusi tapi ternyata tidak menemukan kesepakan, kami sangat kecewa atas persoalan ini (harga singkong)."

"Maka lebih baik pansus saja supaya ini jelas dan terang benderang harga singkong ini."

"Maka perlu dihitung dari modal hingga hasil yang didapatkan minimal pendapatan petani perbulan sama seperti UMP Lampung," kata Condro.

DPRD lanjut Condrowati akan perjuangkan aspirasi masyarakat yang meminta harga singkong minimal Rp 1.500 per kilogram dengan potongan minimal 15 persen.

Pemprov Tetap Pada Kesepakatan 2021

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved