Harga Singkong Anjlok di Lampung
Pengusaha Ngotot Harga Singkong Rp 900 per Kg, DPRD Lampung Tak Terima, Bentuk Pansus
RDP yang digelar DPRD Lampung dengan pengusaha dan petani singkong serta stakeholder terkait, soal harga singkong, tak menemui titik terang.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Evie Fatmawaty menyampaikan, harga singkong berdasarkan kesepakatan antara perusahan dan pihak perusahaan.
"Kesepakan rapat kemarin disampaikan pak Pj Gubernur bahwa harga singkong kembali kepada berita acara yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan Pemda pada tahun 2021 yaitu Rp 900 per kilogram, dan itu dibahas bersama pada Kamis 12 Desember 2024," kata Evie Fatmawaty dalam RDP itu.
Dia menyampaikan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan.
"Hasil konsultasi kami bahwa harga singkong ini tidak bisa ditetapkan harga acuan oleh pusat karena ini bukan bahan pokok."
"Harga ditetapkan dengan mekanisme pasar yang ada."
"Jadi sesuai kesepakan yang ada, harga singkong mengacu pada pemerintah daerah masing-masing," pungkasnya.
Komisi ll DPRD Lampung Tolak Pernyataan Pemprov Soal Harga Singkong Rp 900
Anggota Komisi ll DPRD Lampung tolak pernyataan Pj Gubernur Lampung Samsudin soal harga dasar singkong di Lampung hanya Rp 900.
Hal itu ditegaskan ketua komisi ll dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas pertanian dan puluhan perusahan singkong di Lampung.
"Menjawab keluhan masyarakat soal harga singkong, dalam kesempatan ini kami sampaikan menolak pernyataan Pj Gubernur Lampung Samsudin soal harga singkong dikembalikan ke 2021," kata Ahmad Basuki dalam RDP di ruang komisi DPRD Lampung, Senin (16/12/2024).
Dalam memimpin rapat, Basuki sempat menanyakan alasan harga singkong dikembalikan ke 2021 ke Dinas Pertanian Lampung yang hadir dalam RDP.
Namun, menurut dia, dinas belum bisa menjawab pertanyaan secara rasional.
"Maka dengan ini kami minta seluruh perusahaan cari solusinya untuk harga singkong ini," ucapnya.
"Masyarakat menginginkan harga singkong Rp 1.500 per kg dengan potongan 15 persen, silakan disepakati," pungkasnya.
Merespons itu, pengusaha singkong, Tigor menyampaikan keberatan.
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.