Berita Terkini Nasional

Kisah Sedih Korban Penganiayaan Bos Toko Roti di Jakarta, Ditolak Dua Polsek dan Ditipu Pengacara

Kisah sedih dicurahkan Dwi Ayu Darmawati, pegawai Toko Roti di Cakung, Jaktim, yang jadi korban penganiayaan anak bosnya di hadapan anggota DPR RI.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/Rahel
DENGAR PENDAPAT - Pegawai Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Dwi Ayu Darmawati saat menghadiri dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12). 

Selain itu, saat memproses kasusnya ini, Dwi sempat beberapa kali ganti pengacara.

Bahkan ia jadi korban penipuan oleh pengacaranya yang kedua.

Pengacara tersebut, kata Dwi, selalu meminta uang tiap kali datang ke rumahnya.

"Bukan (pengacara pertama). Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor," ungkap Dwi.

Setelah keluarga Dwi menjual motornya, oknum pengacara tersebut langsung memutus kontak sehingga tidak bisa dihubungi.

"Habis jual motor itu, saya tanya, itu sudah nggak ada, nggak bisa dihubungi lagi," ujarnya.

Menurut Dwi, oknum pengacara itu meminta uang secara bertahap ke keluarganya.

Setidaknya pihak keluarga merugi sekitar Rp12 juta akibat ulah pengacara gadungan itu.

Bahkan bukan hanya itu, Dwi sempat mendapat pengacara dari pihak orang tua pelaku atau bosnya.

Ini merupakan pengacara yang pertama kali menangani kasus Dwi.

Pengacara tersebut awalnya mengaku dari LBH yang diutus polda setempat.

"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan polda," ujar Dwi

Belakangan barulah ia mengetahui orang tersebut kiriman bosnya.

"Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," ungkapnya.

Setelah mengetahui pengacara pertamanya kiriman dari bosnya, keluarga Dwi mengganti pengacara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved