Berita Terkini Nasional
Kisah Sedih Korban Penganiayaan Bos Toko Roti di Jakarta, Ditolak Dua Polsek dan Ditipu Pengacara
Kisah sedih dicurahkan Dwi Ayu Darmawati, pegawai Toko Roti di Cakung, Jaktim, yang jadi korban penganiayaan anak bosnya di hadapan anggota DPR RI.
Namun, sayangnya pengacara kedua Dwi justru menipunya.
Setelah itu barulah ada pengacara lain yang mengabari Dwi.
Pengacara ketiga yang terus mengawal kasus Dwi hingga sekarang.
"Terus saya dihubungi oleh Pak Jaenuddin. Saya juga dikasih bantuan oleh Bang John," ungkapnya.
Semetara itu Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan George.
Nicolas menyebut ada hal teknis yang jadi kendala sehingga memperlambat keadilan bagi Dwi.
Diketahui George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
(tribunnetwork)
Kompol Cosmas Nangis Dipecat dari Polri Buntut Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gegara SMA Bukan di Indonesia, Wapres Gibran Digugat ke PN Jakpus |
![]() |
---|
Driver Ojol di Jakarta 5 Kali Ditraktir dari Malaysia, Wujud Solidaritas Pasca Aksi Demo |
![]() |
---|
Sosok Subhan yang Gugat Gibran Rp125 Triliun karena Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Temukan Sekeluarga Terkubur di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.