Pelajar di Bandar Lampung Tewas

Polresta Bandar Lampung Masih Buru 2 Pelaku Utama Tewasnya Pelajar

Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih memburu 2 pelaku lainnya dalam kasus tewasnya pelajar SMPN di Bandar Lampung inisial Ps (15).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (20/12/2024).(Bayu Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih memburu 2 pelaku lainnya dalam kasus tewasnya pelajar SMPN di Bandar Lampung inisial Ps (15).

Dua pelaku yang masih diburu polisi yakni Ab (17) alias Otoy dan Stp (17) alias Mbot.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan keduanya merupakan pelaku utama dalam kasus meninggalna korban.

"Ada dua orang pelaku lainnya yakni Otoy dan Mbot yang merupakan pelaku utama yang saat ini kami buru," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat (20/12/2024). 

Menurut Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto berperan membawa senjata tajam, sementara Otoy yang menyerang dada korban hingga tewas.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami amankan ada sehelai kaus hijau milik korban, ada flash disk isinya CCTV, sajam jenis corbek dan pisau," kata Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

Luka Sepanjang 13 Cm

Pelajar SMPN di Bandar Lampung inisial Ps (15) tewas mengenaskan di lokasi kejadian setelah dikeroyok sekelompok remaja lainnya.

Ps tewas dengan luka sepanjang 13 sentimeter di bagian dada akibat diserang menggunakan senjata tajam sejenis corbek.

Lokasi kejadian di  Jalan Dr Harun, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024) pukul 02.30 WIB. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan korban bersama dua rekannya diadang 9 orang di tengah perjalanan.

"Mereka ini berboncengan tiga dan dicegat oleh 9 orang dan langsung terjatuh. Korban dibacok bagian dadanya sepanjang 13 cm dengan sajam jenis pedang," kata Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (20/12/2024). 

Menurut Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tewas Ps (15).

"Jadi 3 orang ini kami tetapkan tersangka karena membawa sajam," kata Kompol Hendrik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved