Kasus Pembunuhan di Lamsel

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tanjung Bintang, Awalnya Disebut Korban Jatuh dari Tangga

 Hanya dalam waktu satu hari saja, Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sugiarti (44) di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
tribunlampung/dominius desmantri KASUS PEMBUNUHAN - Polsek Tanjung Bintang menggelar ungkap kasus pembunuhan, Sabtu (21/12). Gelar kasus dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin didampingi Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul dan Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari. 

"Kami masih mendalami kemungkinan lain, yakni mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana. Maka kami sudah mengajukan autopi ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban," ucapnya.

Sebelumnya terjadi pembunuhan terhadap warga bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Kejadian sendiri berawal saat Sugiarti (44) ditemukan meninggal di dalam rumah kontrakannya, pada Rabu (18/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ditemukan, posisi tubuhnya miring dengan wajah menghadap tangga dan di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.

Lalu keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang.

Kemudian dari hasil gelar perkara awal, disimpulkan dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama setalah dilakukan olah TKP.

Kemudian dari hasil pemeriksaan saksi-saksi didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali bersama di rumah korban adalah Cahyo.

Lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam terhadap Cahyo, hingga ia mengakui melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan unit Jatanras polres Lampung Selatan melakukan penyitaan handphone milik pelaku.

Kemudian, petugas melakukan penyisiran serta pencarian barang bukti berupa Kapak (alat untuk melakukan penganiayaan) yang telah dibuang.

(tribunlampung.co.id/dominius desmantri)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved