Kasus Pembunuhan di Lamsel
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tanjung Bintang, Awalnya Disebut Korban Jatuh dari Tangga
Hanya dalam waktu satu hari saja, Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sugiarti (44) di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CI.ID, LAMPUNG SELATAN - Hanya dalam waktu satu hari saja, Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sugiarti (44), warga Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat gelar ungkap kasus pembunuhan di halaman Polsek Tanjung Bintang, pada Sabtu (21/12/2024) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku atas nama Cahyo (45), pekerjaan pedagang, warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," kata Kapolres.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat polisi mencurigai penyebab kematian korban Sugiarti.
"Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya. Namun, saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti ada bekas penganiayaan," ujarnya.
Kemudian Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inavis Polres Lampung melakukan indentifikasi kematian korban.
"Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan Inavis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan," imbuh kapolres.
Pihaknya lalu mencari informasi terakhir kali korban bertemu dengan siapa.
"Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku," tuturnya.
Kemudian, pihaknya menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.
Saat diinterogasi Tersebut, pelaku mengakui perbuatannya.
Selain itu, pelaku Cahyo juga sempat ikut kepemakanan korban dan ikut yasinan.
"Pelaku sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat 3 KUHP.
Polisi juga menyelidiki kemungkinan lain, yakni mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.
TribunBreakingNews
Polsek Tanjung Bintang
Polres Lampung Selatan
pembunuhan
Tanjung Bintang
Lampung
BreakingNews
Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Pembunuhan Sugiarti, Makamnya Dibongkar Kembali |
![]() |
---|
Kematian Sugiarti Buat Keluarga Curiga, Ternyata Dibunuh Pacar Bukan Jatuh |
![]() |
---|
Bunuh Pacar karena Dituntut Nikah, Gerak-gerik Cahyo Sempat Kelabui Warga |
![]() |
---|
Panik Dituntut Pacarnya Nikah, Cahyo Hajar Sugiarti hingga Tewas Pakai Ini |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Pembunuhan di Lampung Selatan meski Sempat Dibuat Pusing Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.