Kasus Pembunuhan di Lamsel

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Tanjung Bintang Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi pembunuhan Sugiarti (44), warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Tanjung Bintang.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, menggelar ungkap kasus pembunuhan, di halaman kantor polisi setempat, Sabtu (21/12/2024). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi pembunuhan Sugiarti (44), warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Menurutnya korban ditemukan meninggal di dalam rumah dengan kondisi kepala bagian belakang mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporkan Polsek Tanjung Bintang.

Diketahui, Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, menggelar ungkap kasus pembunuhan, Sabtu (21/12/2024).

Gelar ungkap kasus pembunuhan dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul, dan Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari.

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi, LP/B - 58 /XII/2024/SPKT/Polsek Tanjung Bintang/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Kamis (19/12/2024).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang.

"Pelaku atas nama Cahyo (45), pekerjaan pedagang warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved