Berita Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api Bukan Petasan saat Tahun Baru

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan warganya menyalakan kembang api saat tahun baru tapi bukan petasan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan warganya menyalakan kembang api saat tahun baru tapi bukan petasan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan warga kota Tapis Berseri untuk menyalakan kembang api bukan mercon. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai awak media saat ditanya akhir tahun 2024 apakah ada larangan menghidupkan kembang api, di gedung Sumargou, Kota Bandar Lampung, Senin (23/12/2024). 

Masyarakat Bandar Lampung boleh menyalakan kembang api, sedangkan petasan dilarang karena akan timbulkan masalah. 

"Pasti dor masyarakat akan kaget semua kalau nyalakan mercon," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat diwawancarai di Pemkot Bandar Lampung, Senin (23/12/2024).

Ia adalah, masyarakat menyalahkan kembang api masih diperbolehkan dan masyarakat pasti akan terhibur.

Apalagi hotel besar banyak kembang apinya yang akan dihidupkan. 

"Menurut bunda kami Pemkot Bandar Lampung mempersilakan saja untuk menghidupkan kembang api tapi tidak mercon," kata Eva. 

Ia mengatakan, akan tetapi jika nantinya instruksi pusat tidak diperbolehkan maka ikuti saja.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved