Berita Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api Bukan Petasan saat Tahun Baru
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan warganya menyalakan kembang api saat tahun baru tapi bukan petasan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan warga kota Tapis Berseri untuk menyalakan kembang api bukan mercon.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai awak media saat ditanya akhir tahun 2024 apakah ada larangan menghidupkan kembang api, di gedung Sumargou, Kota Bandar Lampung, Senin (23/12/2024).
Masyarakat Bandar Lampung boleh menyalakan kembang api, sedangkan petasan dilarang karena akan timbulkan masalah.
"Pasti dor masyarakat akan kaget semua kalau nyalakan mercon," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat diwawancarai di Pemkot Bandar Lampung, Senin (23/12/2024).
Ia adalah, masyarakat menyalahkan kembang api masih diperbolehkan dan masyarakat pasti akan terhibur.
Apalagi hotel besar banyak kembang apinya yang akan dihidupkan.
"Menurut bunda kami Pemkot Bandar Lampung mempersilakan saja untuk menghidupkan kembang api tapi tidak mercon," kata Eva.
Ia mengatakan, akan tetapi jika nantinya instruksi pusat tidak diperbolehkan maka ikuti saja.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Usai Buang Air Kecil Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Sajam, Responnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Tuntun Polisi Ungkap Pencurian Motor Dinas di Tanggamus |
![]() |
---|
Pusat Tambah Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Dapat "Bisikan" dari DPRD |
![]() |
---|
Lampung Tunggu Kepastian Tertulis Besaran Alokasi TKD 2026 |
![]() |
---|
Polsek Pulau Panggung Beri Bantuan ke Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.