Berita Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api Bukan Petasan saat Tahun Baru
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan warganya menyalakan kembang api saat tahun baru tapi bukan petasan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan warga kota Tapis Berseri untuk menyalakan kembang api bukan mercon.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai awak media saat ditanya akhir tahun 2024 apakah ada larangan menghidupkan kembang api, di gedung Sumargou, Kota Bandar Lampung, Senin (23/12/2024).
Masyarakat Bandar Lampung boleh menyalakan kembang api, sedangkan petasan dilarang karena akan timbulkan masalah.
"Pasti dor masyarakat akan kaget semua kalau nyalakan mercon," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat diwawancarai di Pemkot Bandar Lampung, Senin (23/12/2024).
Ia adalah, masyarakat menyalahkan kembang api masih diperbolehkan dan masyarakat pasti akan terhibur.
Apalagi hotel besar banyak kembang apinya yang akan dihidupkan.
"Menurut bunda kami Pemkot Bandar Lampung mempersilakan saja untuk menghidupkan kembang api tapi tidak mercon," kata Eva.
Ia mengatakan, akan tetapi jika nantinya instruksi pusat tidak diperbolehkan maka ikuti saja.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.